Selasa, 03 Desember 2013

MAKALAH (PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA)

             
Disusun untuk memenuhi tugas wajib Ujian Tengah Semester (UTS)
mata kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen pengampu : Drs.Bani Haris,Msi.

 

Disusun oleh :
Kadista Leyyiin Sapriyulli                        (13220028)
1A




PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
IKIP PGRI SEMARANG 2013




Selasa,4 Desember 2013
(PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA)



KATA PENGANTAR
           Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul : “PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN BEBANGSA DAN BERNEGARA”
Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Pancasila, Jurusan Pendidikan Eknomi pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP PGRI SEMARANG.
Dengan segala keterbatasan, saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.
Makalah  ini ditulis dan diselesaikan penulis atas bantuan dan dukungan berbagai pihak. Untuk itu penulis mengucapkan Terima kasih kepada :
1.    Bp,BANI HARIS selaku dosen dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila di IKIP PGRI SEMARANG.
2.    Ibunda dan ayahhanda tercinta yang telah mendukung kami dalam berbagai hal, baik hati do’a serta fikirannya.
3. Teman-teman tercinta yang mendukung kami.
Akhir kata kami  mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

DAFTAR ISI

Halaman Judul………………………………………………………………......
Kata Pengantar…………………………………………………………………......
Daftar Isi…………………………………………………………………………...

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………....
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………......

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Globalisasi..............……………………….......................
2.2 Pengaruh Globalisasi di Bidang Ekonomi...........................................
2.3 Pengaruh Globalisasi di Bidang Sosial Budaya...................................
2.4 Pengaruh Globalisasi di Bidang Politik dan Hankam.........................

BABIII PENUTUP
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………..
3.2 Saran………………………………………………………………....

DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Istilah daripada kata globalisasi memiliki sejarah yang sangat menarik.
Sangatlah tepat untuk mengatakan bahwa dalam tahun-tahun terakhir globalisasi telah menjadi pusat dari sebagian besar diskusi politik dan perdebatan ekonomi, menurut Frederich Ebert Stiftung dalam ( Anthony Giddens:2000 )
Adam Smith, Bapak Teori Ekonomi Klasik yang menganjurkan kapitalisme, menyebut perdagangan bebas sebagai cara terbaik mencapai kemakmuran ekonomi dunia. Peran Negara sebaiknya dibatasi pada prasarana pekerjaan umum, hukum, pertahanan, pendidikan dan jasa publik lainnya. Negara harus netral dan harus berada di atas kepentingan semua golongan masyarakat. Negara semaksimal mungkin melindungi tiap anggota masyarakat dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainya. Negara juga menegakkan serta mempertahankan karya dan lembaga masyarakat tertentu, yang tidak akan pernah dilakukan oleh individu atau sekelompk individu, karena pertimbangan keuntungan material yang kecil.
Apakah globalisasi ekonomi mendatangkan kemakmuran bagi semua bangsa di dunia? Kenyataan menunjukkan, globalisasi ekonomi membuat Negara-negara miskin semakin tergantung kepada Negara-negara kaya. Globalisasi masih menakutkan bagi rakyat Indonesia. Takut kehilangan pasar karena tidak sanggup bersaing dengan perusahan asing, atau rasa nasionalisme yang teriris melihat perusahaan nasional diambil alih oleh orang asing. Tapi sesungguhnya globalisasi telah mendorong perkembangan tehnologi dan segala aspek positif yang ditawarkannya, informasi tanpa batas ruang dan waktu serta demokrasi.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latarbelakang diatas maka rumusan masalah yang dapat kami ambil adalah :
1.1.1 Apa pengertian dari pada globalisasi?
1.1.2 Bagaimanakah pengaruh globalisasi di Bidang Ekonomi?
1.1.3 Bagaimanakah pengaruh globalisasi di Bidang Sosial Budaya?
1.1.4 Bagaimanakah pengaruh globalisasi di Bidang Politik dan Hankam?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Globalisasi
Istilah globalisasi berhubungan dengan peningkatan saling keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk interaksi-interaksi lain. Menurut asal katanya, kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing, dengan kata lain, negara yang kaya akan semakin kaya dan negara-negara yang kecil akan semakin bergantung padanya.

2.2 Pengaruh Globalisasi di Bidang Ekonomi
Pengaruh globalisasi di bidang ekonomi adalah gencarnya perusahaan-perusahaan multinasional mendirikan pabrik dan kantor-kantor cabangnya di negara lain. Produk luar negeri masuk ke pasar-pasar suatu negara, sehingga produk dalam negeri kalah bersaing. Globalisasi perekonomian itu sendiri merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Akibat adanya globalisasi mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

2.3 Pengaruh Globalisasi di Bidang Sosial Budaya
Globalisasi merupakan kenyataan hidup dan kesadaran baru bagi setiap manusia. Globalisasi telah menimbulkan gaya hidup yang baru yang tampak dengan jelas, yaitu di kota-kota besar dan semakin merasuki kehidupan-kehidupan yang dulunya terisolasi. Menurut analisis para ahli, globalisasi pada umumnya bertumpu pada empat kekuatan global, yaitu :
a. Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
b. Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.
c. Kerjasama regional dan international yang telah menyatukan kehidupan berusaha bangsa-bangsa tanpa megenal batas-batas Negara.
d. Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia dan kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, serta meningkatnya kesadaran bersama dalam demokrasi.
Kebudayaan yang cukup kuat atau mungkin juga bisa dikatakan paling kuat adalah kebudayaan barat. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari di seluruh belahan dunia ada kelompok orang-orang ( sebagian besar remaja ). Dan itu semua bisa kita lihat baik dalam segi pakaian, tingkah laku atau lagu dan film yang disukai. Perkembangan globalisasi kebudayaan dapat menimbulkan efek atau pengaruh yang positif juga bisa negative. Perkembangan globalisasi kebudayaan ini di tandai dengan cirri-ciri sebagai berikut :
a. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
b. Penyebaran prinsip multikebudayaan.
c. Berkembangnya pariwisata.
d. Berkembangnya mode yang berskala global, dalam hal ini pakaian dan film.
e. Bertambah banyaknya event-event berskala global.
Dalam percaturan globalisasi, sudah menjadi tugas negara untuk mempertahankan dan memajukan kebudayaan nasional. Dan upaya memajukan kebudayaan nasional ini sebenarnya telah diamanahkan dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat ( 1 ). Untuk menghadapi peluang dan tantangan globalisasi, dibutuhkan adanya identitas kebudayaan nasional yang kuat dan handal. Dan upaya untuk mewujudkan ini dapat dilakukan dengan tiga pendekatan :
a. Merumuskan identitas kebudayaan nasional dalam konsepsi ke-Bhineka-an.
b. Merumuskan identitas kebudayaan nasional dengan menerapkan konsep Wawasan Nusantara.
c. Merumuskan identitas kebudayaan nasional dalam bingkai Wawasan Nusantara.
Bangsa Indonesia hidup dalam suatu wilayah yang luas dan disatukan oleh lautan yang merupakan suatu kenyataan akan ke-Bhineka-an kita. Tanpa ke-Bhineka-an, ketunggalan masyarakat kita akan bersifat semu dan kurang mempunyai daya tahan. Ke-Bhineka-an masyarakat kita merupakan kekuatan yang mahadasyat apabila diikat dalam suatu wadah kebangsaan dan kebudayaan nasional.
Sedangkan, mempertahankan dan mengembangkan identitas kebudayaan nasional dengan menerapkan konsep wawasan nusantara berarti kita berupaya mempertahankan identitas kebudayaan nasional dalam wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Identitas kebudayaan nasional dalam Wawasan Nusantara memuat tiga kepentingan nasional yang paling mendasar, yaitu :
a. Persatuan dan kesatuan nasional.
b. Identitas atau jatidiri bangsa.
c. Kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Identitas kebudayaan dalam Wawasan Nusantara bisa diartikan bisa diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap dirinya yang serba nusantara dari dalam lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan memperlihatkan kondisi geografis, latarbelakang sejarah, dan kondisi social budayanya.
2.4 Pengaruh Globalisasi di Bidang Politik dan Hankam
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Dalam banyak hal globalisasi mempunyai banyak karateristik yang sama dengan internasionalisasi. Kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran Negara dan batas-batas Negara.
Globalisasi merupakan salah satu aspek kehidupan yang mau tidak mau harus dihadapi bangsa Indonesia. Oleh karena itu untuk mempertahankan identitas nasional dari pengaruh negative globalisasi, dibutuhkan adanya pendekatan sistem ketahanan nasional. Identitas dalam pandangan perspektif ketahanan nasional, merupakan salah satu sarana dalam membentuk kondisi dinamis yang meliputi segala aspek kehidupan yang terintegrasi dalam dalam bangsa dan negara Indonesia. Aspek-aspek yang dikedepankan dalam pertahanan nasional antara lain:
a. Kemampuan dan kekuatan mempertahankan kelangsungan hidup ( survival, identitasdan integritas bangsa dan Negara )
b. Kemampuan dan kekuatan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Melalui kedua aspek tersebut, kondisi identitas kebudayaannasional semakin kokoh dengan lahirnya manusia Indonesia yang berbudaya dan berperadaban. Manusia yang berbudaya yang punya kemampuan dan kekuatan untuk survive sekaligus berkembang, serta dapat hidup bersaing dan bersanding dengan bangsa-bangsa lndonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian pembahasan makalah di depan maka kesimpulan yang dapat saya ambil yaitu :.
a. Pengaruh Globalisasi di Bidang Ekonomi, gencarnya perusahaan- perusahaan multinasional mendirikan pabrik dan kantor-kantor cabangnya di negara lain. Produk luar negeri masuk ke pasar-pasar suatu negara, sehingga produk dalam negeri kalah bersaing.
b.Pengaruh Globalisasi di Bidang Sosial Budaya, globalisasi telah menimbulkan gaya hidup yang baru yang tampak dengan jelas, yaitu di kota-kota besar dan semakin merasuki kehidupan-kehidupan yang dulunya terisolasi. Budaya barat masuk dengan pesat.
c. Pengaruh Globalisasi di Bidang Politik dan Hankam, globalisasi mempunyai pengaruh positif dan negative, leh karena itu untuk mempertahankan identitas nasional dari pengaruh negative globalisasi, dibutuhkan adanya pendekatan sistem ketahanan nasional.
3.1 Saran
Indonesia adalah negara yang sedang berkembang dan sangat mungkin terpengaruh oleh adanya arus globalisasi, sebagai warga Negara yang baik sebaiknya kita bisa selektif terhadap pengaruh-pengaruh adanya globalisasi tersebut, terutama pengaruh yang negatif, dengan kata lain kita harus tinggalkan pengaruh yang bersifat negatif, dan sebaliknya dengan pengaruh yang bersifat positif kita jadikan masukan untuk mengembangkan diri demi tercapainya pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
(Sumber:id.wikipedia.pengaruh globalisasi.diakses tanggal 30 Desember 2013)

(Sumber,http://dunia baca.com /definisi globalisasi,ciri-ciri globalisasa.httml.diakses tanggal 30 Desember 2013)

MAKALAH PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM KORUPSI DI INDONESIA



Guna untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Bani Haris, S.Pd., M.Pd






Disusun oleh :
Nama  : Ijabah alim istiqomah
NPM   : 13220006





  

PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
IKIP PGRI SEMARANG
2013





BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Korupsi merupakan suatu penyakit kronis dalam pembangunan Negara kita. Usaha pembertasannya dimulai sejak tahun 1958 dengan keluarnya peraturan penguasa perang pusat kemudian dicabut dan diganti dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 24 tahun 1960.      Mengenai masalah korupsi, kita menjumpai beberap jenis pandangan. Segolongan menganggap bahwa korupsi merupakan sebab musabab daripada kebrobokan itu harus dimulai dengan memberantas korupsi. Segolongan lagi menganggap bahwa korupsi bukanlah sebab melainkan adalah akibat daripada kebrobokan ekonomi. Oleh karena itulah maka tindakan utama harus ditujukan pada memperbaiki kebrobrokan ekonomi. Golongan ketiga merupakan jalan tengah daripada kedua anggapan tadi ialah memperbaiki ekonomi sambil memberantas korupsi. Itulah ketiga jenis pandangan tentang korupsi yang dapat kita sebut sebagai pandangan rasionir yang perlu kita bedakan dengan pandangan politis. Aspek politis yang kebanyakan bersifat sepihak atau subyektif, sering mengisukan masalah korupsi untuk lebih banyak menimbulkan pertentangan-pertenangan daripada penyelesaian. Sebagai contoh dapat kita kemukakan usaha suatu golongan tertentu untuk menggantikan seorang pejabat tertentu dengan orang dari golongannya. Jika penggantinya yangdimaksudkan itu mengalami kegagalan setelah menggunakan saluran-saluran administrasi maka satu-satunya jalan yang sering dipergunakan ialah dengan mengemukakan unsur-unsur kriminal dan unsur kriminal yang banyak dikemukakan adalah dengan cara membentangkan masalah-masalah yang bersangkut paut dengan masalah korupsi, bagaikan kata pepatah “lempar batu sembunyi tangan”. Demikianlah dalam pandangan keempat itu orang melontarkan tuduhan-tuduhan dengan menyembunyikan ambisi.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian korupsi ?
2. Apa yang melatarbelakangi terjadinya korupsi ?
3. Apa akibat korupsi ?
4. Bagaimana cara mengatasi korupsi ?
5. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap hukum korupsi di Indonesia?
C. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian korupsi
2. Mengetahui latar belakang terjadinya korupsi
3. Mengetahui akibat korupsi
4. Mengetahui cara mengatasi korupsi
5. Mengetahui pandangan masyarakat terhadap hukum korupsi di Indonesia













BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Korupsi
Secara bahasa kata korupsi bersal dari kata corruptio kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Kata ini sebenarnya sudah dipakai sejak jaman para filosof yunani kuno, diantaranya Aristoteles misalnya, memakai kata itu dalam judul bukunya De Generation et Corruptione. Dalam pemahaman Aristoteles kata korupsi yang ditempatkan dalam konteks filsafat alamiah lebih berarti perubahan dalam artian negatif yaitu perubahan yang menuju ke arah kerusaan atau pembusukan. Kemudian Lord Acton, dalam suratnya kepada Uskup Mandell Creighton (1887), menghubungkan korupsi dengan kekuasaan, dalam kata-katanya yang terkenal “Power Tends to Corrupt and Absolute Power Corupts Absolutely”, menjadikan pergeseran semantis (makna) dari kata korupsi itu sendiri mengkaitkannya dengan kekuasan. Kata korupsi dalam pandangan Aristoteles lebih menggambarkan akibat, sedangkan makna kedua adalah menggambarkan sebab.
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya. Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa korupsi merupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapat berupa penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan tersebut si penyuap berharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap
Secara pandangan umum korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi sebuah jabatan karena keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi (perorangan, kelurga dekat, kelompok sendiri) atau melanggar aturan-aturan pelaksanaan beberapa tingkah laku pribadi.
B. Sebab-Sebab Yang Melatar belakangi Terjadinya Korupsi
1.  Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpin                           untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluang                         bawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin                                     mampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahan                                             pemimpin ini juga termasuk ke leader shipan, artinya, seorang                                              pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkan                               anak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa                               takut,ewuh poakewuhdi kalangan staf untuk melakukan                                                       penyimpangan.
2. Kelemahan pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan system                                           pendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran                       etika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpa                              disertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
3. Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini                                     menjadi bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah                                                                       daripadaberusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai                                                       bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih                                        cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan                   kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan                     munculnya kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
4. Rendahnya pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab                           timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan                                   membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan                      berbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang dengan                         menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan                                               yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah                                                komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada                                                     kenyataannya  koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang                                 memadai,kemampuan, dan skill.
5.  Kemiskinan. Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi                            diriatas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang                        cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya.Atas                       keinginannya yang berlebihan ini, orang akan menggunakan                                                 kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
6. Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumur                           hidup atau di buang ke Pulau Nusa kambangan. Hukuman seperti                             itulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
7.  Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
C. Akibat Korupsi
Banyak akibat yang terjadi karena tindakan korupsi diantaranya :
1.  Korupsi umumnya merugikan pembangunan ekonomi, politik, dan                           organisasi.
2.  Menimblkan dampak internal yang negatif artinya korupsi                                                    menghancurkan kepercayaan, keyakinan, dan tegaknya hukum serta                          menggerogoti sistem atau dengan kata lain mengancam kepentngan                                  umum.
3.  Korupsi terkadang dijadikan sarana untuk tujuan-tujuan politik. Tetapi                    korupsi dapat juga menuntut biaya politik yang besar. Korupsi dapat                              menjadi sebuah mekanisme untuk membel kesetaan politik, yang                                     kadang            menjurus pada semacam integrasi dan partisipasi. Sebaliknya,                  apabila             dampaknya sudah demikian luas, korupsi dapat                                                        mengakibatkan            keterasingan masyarakat serta ketidakstabilan politik.
D. Cara Mengatasi Korupsi
Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas korupsi, antara lain sebagai berikut :
1. Upaya Pencegahan (preventif)
a.  Menanamkan semangat nasional yang positif dengan                                                     mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui                                           pendidikan formal, informal dan agama.
b.  Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja                                  yang tinggi.
c.  Sistem keuangan dikelola oleh pejabat yang memiliki tanggung                                     jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
d.  Berusaha melakukan reorganisasi melalui penyaderhanaan jumlah                     departemen.
2. Upaya Penindakan (kuratif)
Upaya penindakan dilakukan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan diberikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak hormat dan dihukum pidana.
3. Upaya Edukasi Masyarakat atau Maahasiswa
a.  Memliki tanggung jawab guna melakukan parisipasi politik dan                                     kontrol sosial terkat dengan kepentingan publik.
b.  Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
c.  Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari                                             pemerinyahan desa hingga ke tingkat pusat atau nasional.
d.  Membuka wawasan seluas-luasnya serta pemahaman tentang                            penyelenggaraan pemerintahan negara dan aspek-aspek                                                     hukumnya.
e.  Mampu memposisikan diri sebagai pusat pembangunan dan                                           berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk                                            kepentingan masyarakat luas.
4. Upaya Edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Memberikan sosialisasi tentang akibat yang dtimbulkan korupsi kepada masyarakat luas.
E.  Pandangan masyarakat terhadap hukum korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK dan penegak hukum saja, tetapi juga memerlukan sinergi dan kesamaan persepsi dari seluruh komponen bangsa. Di sini, peran serta masyarakat memiliki arti penting dalam strategi pemberantasan korupsi. Pada kegiatan yang sifatnya represif, masyarakat dapat langsung menjadi pelapor dugaan tindak pidana korupsi terutama di birokrasi dan layanan publik, sedangkan dari sisi preventif, tindakan utama pemberantasan korupsi dapat dimulai dari kesadaran diri masing-masing untuk mematuhi hukum dan menjauhi tindakan koruptif. Masyarakat pada umumnya antikorupsi, namun pada realitanya seringkali melakukan tindakan yang koruptif atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjadi lahan korupsi.









BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah di atas dapat kita simpulkan bahwa korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi sebuah jabatan karena keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi (perorangan, kelurga dekat, kelompok sendiri) atau melanggar aturan-aturan pelaksanaan beberapa tingkah laku pribadi.

B. Saran
Sikap untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini.Dan pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil. Demikian makalah Pandangan Masyarakat Terhadap Hukum Korupsi di Indonesia. Semoga makalah yang kami sampaikan bermanfaat dan apabila dalam penulisan banyak kesalahan kami hanya manusia biasa yang luput dari lupa. 












DAFTAR PUSTAKA
Kiltgaard, Robert. 2001. Membasmi Korupsi. Jakarta : Yayasan Obor        Indonesia
http://lanilautner.blogspot.com/2013/01/ilmu-sosial-dasar-praktik-koru       psi-di.html&client=pandangan+ilmu+sosial+dan+budaya+dalam+koru      psi
http://mardianto77.wordpress.com/2011/09/16/korupsi-dan-kriminal-da     lam-patologi-sosial/

MAKALAH BAHAYA NARKOBA

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester Bapak Bani Haris, S.Pd., M.Pd
 













Disusun Oleh          :
Nama             : Zulfa Ellok Taufiqoh
NPM               : 13220017
No. Abs         : 13
Prodi / Fak    : Pendidikan Ekonomi / FPIPS
 



INSTITUT KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA SEMARANG
Jl. Sidodadi Timur No. 24 – Dr Cipto Semarang, Telp (024) 8316377 Fax. (024) 8448217
Email : ikippgri@ikippgrismg.ac.id | www. Ikippgrismg.ac.id
Tahun Pelajaran 2013/2014



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
            Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.
B. Pembatasan Masalah
            Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
1.    Pengertian Narkotika/Narkoba 
2.    Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.    Cara Pengobatan Narkoba
C. Rumusan Masalah
            Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian Narkotika/Narkoba? 
2. Bagaimana Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba? 

D. Tujuan Penulisan
            Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah :
1.          Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2.          Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.          Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba
E. Manfaat Penulisan
            Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.



F. Metode Pengumpulan Data
            Data penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari internet.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengeritan Narkotika/Narkoba 
            Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
            Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
            Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
            Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
            Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).



B. Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba 
            Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

1. OPIAT atau Opium (candu) 
            Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
v    Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
v    Menimbulkan semangat
v    Merasa waktu berjalan lambat
v     Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
v    Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)

2. MORFIN
            Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
v    Menimbulkan euforia.
v     Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
v     Kebingungan (konfusi)
v     Berkeringat
v    Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
v    Gelisah dan perubahan suasana hati.
v     Mulut kering dan warna muka berubah.

3. HEROIN atau Putaw
            Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
v   Denyut nadi melambat.
v   Tekanan darah menurun.
v   Otot-otot menjadi lemas/relaks.
v   Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
v   Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
v   Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
v   Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
v   Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
 Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA atau Kanabis
            Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
v    Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
v    Mulut dan tenggorokan kering.
v    Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
v    Sulit mengingat sesuatu kejadian.
v    Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan  koordinasi.
v    Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
v    Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
v    Gangguan kebiasaan tidur.
v    Sensitif dan gelisah.
v    Berkeringat.
v    Berfantasi
v    Selera makan bertambah

5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
            Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
v    Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
v    Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
v    Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
v    Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
v    Diafragma mata melebar dan demam.
v    Disorientasi.
v    Depresi.
v    Pusing
v    Panik dan rasa takut berlebihan.
v    Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
v    Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

6. KOKAIN
            Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

D. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
          Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa,semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan saja. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka
          Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
          Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
E. Upaya pencegahan
            Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
•    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
•    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
•    Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologi
•    Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
•    Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain







Daftar Pustaka

Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika
http://web.netura.net.id/
http://wikipedia.com
http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
http://www.pikiran-rakyat.com/
http://www.wawasandigital.com/
http://boyvirgojogja.blogspot.com - See more at:

http://boyvirgojogja.blogspot.com/2012/10/makalah-bahaya-narkoba.html#sthash.XiwJBjSH.dpuf